DPR RI Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan Masyarakat
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepengurusan periode 2021–2025 dan pemilihan pengurus baru untuk periode 2025–2030.
Empat anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) karena terlibat aksi premanisme.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan akan menolak premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang hendak mengajukan surat keterangan terdaftar
Aparat Kepolisian menurunkan paksa atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu
Masalah organisasi masyarakat (ormas) yang disebut meresahkan masyarakat turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) DIY membuka layanan Klinik Organisasii Masyarakat (ormas) dan Informasi, Jumat (2/5/2025).
Pemerintah diminta untuk mengambil sikap tegas dengan membubarkan ormas yang secara keseluruhan atau beberapa anggotanya melanggar hukum
Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Ngampilan Yogyakarta menggelar kegiatan Rihlah religi ke destinasi Qulbu di Boyolali
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima anggota ormas sebagai tersangka kasus pembakaran terhadap mobil yang digunakan personel Polres