Perhatikan Ini! Sultan Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik!
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengikuti Surat Edaran KPK, yang meminta pimpinan instansi dan lembaga pemerintahan melarang penggunaan fasilitas dinas seperti kendaraan untuk kepentingan pribadi atau mudik