Pemda DIY Kucurkan Rp60 Miliar agar Stadion Mandala Krida Siap Gelar Piala Dunia U-20 Tahun Depan
Stadion Mandala Krida di Kota Jogja menjadi satu dari enam penyelenggara Piala Dunia U-20 2021.
Stadion Mandala Krida di Kota Jogja menjadi satu dari enam penyelenggara Piala Dunia U-20 2021.
Stadion Mandala Krida Yogyakarta bakal jadi salah satu tuan rumah gelaran Piala Dunia U-20 2021. Syaratnya penonton diminta mencapai 10.000 orang.
Stadion Mandala Krida di Kota Jogja resmi menjadi satu dari enam stadion penyelenggara Piala Dunia U-20 2021. Kepastian itu diungkapkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Presiden Joko Widodo menginingkan sarana prasarana pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada tahun depan disiapkan secara matang. Presiden Jokowi menyebutkan sudah ada 10 stadion disiapkan untuk turnamen pemain muda tersebut, yakni enam stadion utama dan empat stadion cadangan.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-Yong menuntut pemain Timnas Indonesia U-19 mampu berlaga dengan intensitas tinggi sepanjang pertandingan. Ketahanan fisik sangat penting saat Indonesia berlaga di Piala Dunia U-20 2021.
Legenda sepak bola Jerman, Lothar Matthaus, mengatakan Indonesia harus memanfaatkan momentum menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Turnamen tersebut bisa jadi ajang mengenalkan Indonesia di mata dunia.
Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tidak disiapkan menjadi stadion untuk Piala Dunia U-20 2021 karena statusnya masih bermasalah.
Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) menyambut gembira pemilihan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Apkori mengharapkan pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya mulai menyiapkan diri menghadapi turnamen sepak bola prestisius tersebut.
Indonesia memenangi bidding tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Keberhasilan itu mendapatkan tanggapan positif dari suporter di DIY yang siap untuk mendukung dan menyukseskan perhelatan internasional tersebut.
Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, menjadi satu dari sepuluh venue yang disiapkan PSSI untuk laga Piala Dunia U-20 2021.