Pastikan Hewan Kurban Bebas dari Penyakit, Pemkot Jogja Rutin Lakukan Pemantauan
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja mengupayakan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriyah atau tahun 2025 dalam kondisi sehat
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja mengupayakan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriyah atau tahun 2025 dalam kondisi sehat
Bupati Gunungkidul mengeluarkan Peraturan No.10/2025 tentang Tata Cara Pemberian Kompensasi dan Bantuan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mewajibkan setiap ternak memiliki surat keterangan kesehatan hewan untuk proses jual beli jelang perayaan Iduladha.
Jelang Iduladha, peternak domba di Bantul memutar otak untuk meningkatkan penjualan. Salah satunya Adi Karnadi, pemilik kandang Mutiara Eva, yang merekrut mahas
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menghidupkan kembali tradisi Ngguyang Sapi di Telaga yang dimulai di Kalurahan Giritirto, Purwosari.
Laporan terakhir menunjukkan adanya tanda-tanda kenaikan harga ayam, dan para pihak yang terkait telah berjanji akan menormalkan harga maksimal.
Pemkab Gunungkidul segera memiliki Perbup tentang pemberian kompensasi ternak mati karena penyakit. Rencananya kompensasi diberikan paling banyak Rp5 juta.
"Kontes ini diharapkan dapat meningkatkan semangat peternak untuk beternak kambing dan meningkatkan nilai ekonominya," katanya.
Kasus pencurian kambing terjadi lagi di Kulonprogo dalam dua hari terakhir tiga kandang jadi korban.
Pemkab Bantul kembali menerima alokasi vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 9.900 dosis pada Februari 2025 ini.