Pinsar Jateng-DIY Dukung Kenaikan HPP Ayam Hidup Jadi Rp18.000 per Kg
Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup atau livebird di peternak menjadi Rp18.000 per kilogra
Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup atau livebird di peternak menjadi Rp18.000 per kilogra
Pemkab Gunungkidul akan memberikan kompensasi terhadap hewan ternak yang mati secara mendadak yang disebabkan oleh beberapa penyakit menular.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja mengupayakan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriyah atau tahun 2025 dalam kondisi sehat
Bupati Gunungkidul mengeluarkan Peraturan No.10/2025 tentang Tata Cara Pemberian Kompensasi dan Bantuan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mewajibkan setiap ternak memiliki surat keterangan kesehatan hewan untuk proses jual beli jelang perayaan Iduladha.
Jelang Iduladha, peternak domba di Bantul memutar otak untuk meningkatkan penjualan. Salah satunya Adi Karnadi, pemilik kandang Mutiara Eva, yang merekrut mahas
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menghidupkan kembali tradisi Ngguyang Sapi di Telaga yang dimulai di Kalurahan Giritirto, Purwosari.
Laporan terakhir menunjukkan adanya tanda-tanda kenaikan harga ayam, dan para pihak yang terkait telah berjanji akan menormalkan harga maksimal.
Pemkab Gunungkidul segera memiliki Perbup tentang pemberian kompensasi ternak mati karena penyakit. Rencananya kompensasi diberikan paling banyak Rp5 juta.
"Kontes ini diharapkan dapat meningkatkan semangat peternak untuk beternak kambing dan meningkatkan nilai ekonominya," katanya.