Gunungkidul
Antisipasi Penyebaran Antraks, Warga Grogol Tak Boleh Menjual Ternak Sembarangan
Pasca ditemukannya sapi mati mendadak di Dusun Grogol 4, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul memperketat pengawasan ternak, salah satunya melarang penjualan atau pembelian ternak di daerah terpapar. Untuk pengawasan pemkab tak hanya melibatkan petugas kesehatan hewan, tetapi juga mengikutsertakan ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW).
Jum'at, 28 Juni 2019 21:12 WIB