AKSI 22 MEI : Tindakan Represif Aparat Langgar Konvensi Jenewa tentang Aturan Perang.
Tindakan aparat menangani massa perusuh pada aksi 2 Mei dikritik keras.
Tindakan aparat menangani massa perusuh pada aksi 2 Mei dikritik keras.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo menyatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.
Sebanyak 11 tersangka atas kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei 2019 malam bakal mendapatkan hukuman berat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan korban anak terkait kericuhan 22 Mei 2019. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra.
Warga kembali mengunjungi Mal Sarinah di Jakarta Pusat yang lokasinya tepat di seberang kantor Bawaslu, Sabtu (25/5/2019). Mal tertua di Indonesia itu sempat terkena imbas dari kerusuhan aksi 22 Mei 2019 sehingga harus ditutup.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut, pihaknya harus menelan kerugian senilai Rp 465 juta akibat adanya kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei lalu. Hal itu untuk perbaikan berbagai taman yang rusak karena terinjak-injak oleh peserta demonstrasi.
Ismail, 68, pemilik warung kopi dan mie rebus di Perempatan Sabang, Jakarta Pusat, yang menjadi korban penjarahan saat aksi ricuh 22 Mei, mengaku tak menyangka bisa bertemu Presiden RI Joko Widodo.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga saat ini masih menerapkan Siaga Satu untuk mengawal dan menjaga keamanan pascapenetapan hasil Pemilihan Presiden pada Pemilihan Umum tahun 2019.
Satu unit Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas dipasang di depan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat.
Muhammad Reyhan Fajari, 16, bocah kelas 3 SMP awalnya hanya berniat melihat kericuhan setelah sahur, tetapi kemudian tewas saat kerusuhan pecah di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.