Sri Sultan HB X: Bermukim di KRB III Berbahaya
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, bermukim di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III adalah sesuatu yang berbahaya. Namun, karena mobilitas masyarakat agak sulit untuk diatur, hingga kini daerah rawan masih tetap ada penghuninya.