Dua Warga Galur Aniaya Pemuda Seusai Berkaraoke, Polisi: Kedua Pelaku Mabuk
Dua warga Galur, Kabupaten Kulonprogo berinisial TY, 30 tahun, dan TI, 36 tahun tega menganiaya pemuda 24 tahun asal Wates berinisial AAP pada Kamis (27/7/2023)
Dua warga Galur, Kabupaten Kulonprogo berinisial TY, 30 tahun, dan TI, 36 tahun tega menganiaya pemuda 24 tahun asal Wates berinisial AAP pada Kamis (27/7/2023)
Korban R mahasiswa Pangkal Pinang diduga tewas setelah menerima beragam tindakan kekerasan oleh pelaku hingga berujung jasadnya dimutilasi
Aparat Polsek Pajangan menangkap lima remaja yang diduga pelaku kekerasan jalanan (Rasjal). Kelimanya masing-masing berinisial MZ, MA, RP, JM, dan MBS.
Polres Klaten memperketat penjagaan di perbatasan DIY dengan Jawa Tengah untuk mencegah massa yang akan masuk ke DIY menyusuk tawuran yang melibatkan PSHT.
30 Orang yang ditangkap Polres Klaten saat konvoi menuju Jogja dipulangkan pada Selasa (6/6/2023) sore.
Tawuran yang melibatkan perguruan silat PSHT dan Brajamusti di Taman Siswa, Jogja, Minggu, merusak benda peninggalan Ki Hajar Dewantara.
Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta anggota, atau populer disebut pendekar, dari luar DIY tidak datang ke Jogja untuk sementara waktu.
Brajamusti, kelompok suporter PSIM Jogja, meminta maaf kepada masyarakat menyusul tawuran di beberapa lokasi di Kota Jogja pada Minggu (4/6/2023).
Setelah terlibat tawuran di Jogja, perguruan para pendekar silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta maaf kepada Sultan, warga, dan Brajamusti.
Polisi sudah menangani kasus penganiayaan yang diduga memicu tawuran di beberapa lokasi di Jogja pada Minggu (4/6/2023) sore hingga malam.