Dewan Pers : Radar Bogor Langgar Kode Etik
Media Radar Bogor dinyatakan melangggar kode etik jurnalistik terkait pemberitaan gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarno Putri serta diperintahkan untuk meminta maaf.
Media Radar Bogor dinyatakan melangggar kode etik jurnalistik terkait pemberitaan gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarno Putri serta diperintahkan untuk meminta maaf.
Sekelompok orang yang mengatasnamakan PDI Perjuangan Bogor menggeruduk kantor redaksi Harian Radar Bogor pada Rabu (30/5/2018) lalu. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta, Jumat, mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus penggerudukan dan kekerasan tersebut.
Wartawan sergap.id, Seldi Berek diancam akan dibunuh oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Egidio Amaral Manek.