Tim Pendamping Agni Kecewa dengan Hasil Rekomendasi Tim Etik UGM
Tim pendamping Agni, nama samaran mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual, kecewa dengan rekomendasi Tim Etik UGM.
Tim pendamping Agni, nama samaran mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual, kecewa dengan rekomendasi Tim Etik UGM.
Tim pendamping dan kuasa hukum Agni (nama samaran mahasiswi UGM) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual) memilih penyelesaian nonlitigasi atau di luar pengadilan untuk melindungi hak-hak Agni.
Tim pendamping dan kuasa hukum Agni (nama samaran mahasiswi UGM) serta Agni keberatan, menolak, dan terganggu dengan penggunaan kata “damai” dalam dugaan kekerasan seksual yang menimpa Agni saat KKN UGM, Juni 2017 lalu. Tim pendamping tetap yakni Agni menjadi korban kekerasan seksual.
Kendati sudah ada penandatanganan kesepakatan damai, namun Polda DIY masih terus melanjutkan penyidikan terkait dengan kasus dugaan pencabulan dan perkosaan yang dialami mahasiswi Fisipol UGM Agni (bukan nama sebenarnya) dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM.
Dugaan pemerkosaan yang menimpa Agni, mahasiswa Fisipol UGM saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku 2017 berakhir damai. Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri mengatakan persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan karena keduanya sudah berdamai.
Polda DIY memastikan proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan Agni tetap jalan terus. Proses perdamaian yang telah disepakati antara korban dan terlapor tidak serta-merta menghentikan jalannya penyidikan.
Kuasa Hukum HS, Tommy Susanto menyambut baik dengan adanya klausul kesepakatan damai antara HS dan Agni yang disaksikan Rektor UGM, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fisipol UGM, dan Dekan Teknik UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.
Laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi Fisipol UGM, Agni (bukan nama sebenarnya) kepada Polda DIY tidak dilakukan atas nama institusi UGM, melainkan pribadi.
Rekomendasi Komite Etik terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa UGM Agni (bukan nama sebenarnya) yang dilakukan HS, diklaim akan segera disampaikan ke publik.
Penyidik Polda DIY menyelidiki pemberitaan balairungpress.com, media daring milik Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung, tentang dugaan perkosaan yang menimpa mahasiswi Fisopol UGM. Namun, Polda DIY menampik tudingan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.