UGM Tidak Akan DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Desakan mahasiswa dan otoritas Fisipol UGM agar pelaku kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi Fisipol dikeluarkan dari kampus, kemungkinan tidak akan dilaksanakan universitas.
Desakan mahasiswa dan otoritas Fisipol UGM agar pelaku kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi Fisipol dikeluarkan dari kampus, kemungkinan tidak akan dilaksanakan universitas.
Lembaga perlindungan korban kekerasan Rifka Annisa menyampaikan kronologi pendampaingan terhadap mahasiswi Fisipol UGM yang menjadi korban kekerasan seksual oleh rekannya mahasiswa dari Fakultas Teknik.
Mahasiwa dan otoritas Fisipol UGM mendesak agar mahasiswa berinisial HS dari Fakultas Teknik dikeluarkan dari kampus lantaran diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi Fisipol.
Otoritas Universitas Gadjah Mada (UGM) dinilai belum memberikan langkah tegas terhadap kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi Fisipol sebagai korban dan mahasiswa dari Fakultas Teknik sebagai terduga pelaku.
Tak hanya manusia, binatang peliharaan seperti kucing juga bisa menjadi korban pemerkosaan.
Fisipol UGM berkomitmen memihak penuh kepada penyintas perkosaan untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas.
Salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisal AN diduga menjadi korban tindakan asusila oleh rekannya sendiri HS saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Seram, Maluku pada 2017. UGM akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
Pemerkosaan sadis terus terjadi di India. Kali ini bahkan dialami pasien yang tengah dirawat di unit gawat darurat (UGD).
Seorang polisi wanita di Rusia menjadi korban pemerkosaan rekannya sendiri sesama polisi.
Nasib hanas dialami bocah berinisial SH yang merupakan salah satu korban gempa dan tsunami Donggala-Palu, Sulawesi Tengah. Bocah itu dicabuli dan diperkosa tiga pemuda saat mengungsi di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan.