Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan, Ini Komentar Pakar Energi UGM
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merubah sekitar 375.000 pengecer LPG 3 Kg di Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merubah sekitar 375.000 pengecer LPG 3 Kg di Indonesia
Kebijakan pemerintah pusat yang melarang penjualan eceran untuk gas subsidi 3 kilogram yang kini sudah dibatalkan bikin warga Kulonprogo lega.
Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY memastikan distribusi LPG 3 kg di wilayah setempat masih berjalan normal.
Pemerintah pusat kembali memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (KG). Pemkab Bantul meminta pengecer segera mendaftarkan diri sebagai sub pangkal
Diharapkan distribusi LPG 3 kg ke depannya tidak lagi menimbulkan kendala bagi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pengecer gas melon sangat banyak, sedangkan jumlah pangkalan mencapai ratusan di wilayah ini.
Pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Pemkab Gunungkidul memastikan telah menerima surat berkaitan dengan tata cara penjualan gas bersubsidi kemasan tiga kilogram oleh pangkalan secara langsung.
Kebijakan pemerintah memangkas rantai distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau elpiji 3 Kg menuai keberatan dari warga Gunungkidul.
Kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer tidak menjamin beban subsidi LPG pemerintah pasti berkurang.