Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data.
Tahun depan, mulai Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), itu pun hanya khusus bagi masyarakat yang terdaftar.
Dalam waktu dekat pemerintah bakal menggelar suvei langsung terkait dengan data pembelian LPG 3 Kg.
mantan Anggota DPRD Sumut, IA, terkait kasus dugaan penyalahgunaan gas oplosan LPG bersubsidi 3 kg.
Kelangkaan LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg di sejumlah wilayah direspons anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyampaikan, proses pendataan pembeli LPG 3 Kg
Pemerintah menerbitkan aturan pembelian LPG pakai KTP khusus ukuran tabung 3 kg. Aturan ini diterbitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dinas Perdagangan Gunungkidul memastikan kabar gas LPG langka tidak terjadi di Gunungkidul, khususnya ukuran 3 kg.
Dua pekan terakhir kelangkaan LPG 3 kilogram terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.