Gaji ke-13 di Bantul Cair Paling Lambat pada Jumat Besok
Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan anggaran senilai Rp38 miliar untuk pemberian gaji ke-13 kepada sekitar 8.000 aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan anggaran senilai Rp38 miliar untuk pemberian gaji ke-13 kepada sekitar 8.000 aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Tidak semua kalangan PNS tahun ini mendapat gaji ke-13.
Pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2020 akan dilakukan Senin, 10 Agustus 2020 mendatang. Kepastian tersebut dipeorleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) diperoleh setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.44/2020.
Pemerintah memastikan pencairan gaji ketiga belas akan dilakukan pada Agustus 2020 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif atau yang telah memasuki masa pensiun.
Pembayaran gaji ketigabelas direncanakan pada minggu kedua bulan Agustus 2020.
Jokowi memerintahkan agar tunjangan bagi para tenaga kesehatan segera dicairkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat bagi guru honorer untuk dapat menerima gaji dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana darurat adalah pos yang sangat penting dalam mengatur keuangan pribada, apalagi di tengah kondisi yang tak terduga seperti wabah virus Corona.
Polda DIY mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan kerjanya. Salah satunya dengan memberikan gaji yang baik.
Hingga Senin (3/2/2020), karyawan TVRI urung menerima Tunjangan kinerja {Tukin). Tunjangan yang seharusnya cair pada 1 Februari itu rupanya hanya sekadar harapan palsu.