Pemkot Jogja Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT dan RW
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperpanjang masa jabatan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) masa bakti 2018-2021. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan yang kedua kali dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.