Ini Daftar 934 WNI Terpapar Covid-19 di 38 Negara
WNI terpapar Covid-19 di luar negeri bertambah enam orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya menjadi total 934 orang yang tersebar di 38 negara dan beberapa kapal pesiar.
WNI terpapar Covid-19 di luar negeri bertambah enam orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya menjadi total 934 orang yang tersebar di 38 negara dan beberapa kapal pesiar.
Kelompok militan Abu Sayyaf kembali menculik lima WNI pada Kamis (16/1/2020). Peristiwa ini terjadi setelah sandera terakhir yang diculik sejak 23 September 2019 berhasil dibebaskan pada Rabu (15/1/2020).
Perlukah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)? Pertanyaan yang kini menjadi perbincangan publik. Banyak yang menolak, tetapi tidak sedikit yang mengapresiasi wacana tersebut.
Penertiban warga negara dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Imigrasi Malaysia yang akan melaksanakan Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Pulang Ke Negara Asal (Program Back For Good).
Wacana wajib militer kembali mengemuka setelah sebelumnya anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengusulkan program tersebut.
Imigrasi Kelas III Putussibau, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat mencatat ada empat warga negara asing (WNA) berkebangsaan China Malaysia melakukan nikah siri atau kawin secara adat di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu.
Sebanyak tujuh pelaut asal Indonesia masih terkatung-katung di Beijing, China. Mereka yang baru saja dibebaskan dari segala tuntutan hukum di China berharap bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
Kekhawatiran sejumlah kalangan akan nasib Indonesia bisa seperti Suriah tidak hanya datang dari masyarakat umum namun juga lingkaran istana negara. Potensi perpecahan di Indonesia sangat mungkin terjadi jika semua pihak tidak bisa menjaga dan merawat keberagaaman dengan baik.
Kasus penyerangan terhadap warga negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Kali ini, penyerangan terjadi di Kota Jepang dan menyebabkan seorang WNI mengalami luka.
Sebuah harian di Belanda, Parool, pada 1 Desember 2018 mengangkat liputan yang cukup membuat warga Belanda terhenyak hingga saat ini. Liputan itu berjudul Yang Ilegal di Amsterdam: Kelompok Orang Indonesia yang Terlupakan (IIlegal in Amsterdam: de vergeten groep Indonesiers).