Mudah & Praktis! Ini Cara Membuat Paspor Online
Paspor merupakan dokumen identitas yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Paspor merupakan dokumen identitas yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 72, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta meluncurkan aplikasi baru pembuatan paspor, Mobile Paspor (M-Paspor).
Pemerintah menetapkan empat dokumen bebas bea materai. Aturan bebas bea materai sejauh ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 3/2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.
Cara pengurusan pindah domisili kini lebih mudah. Sebab, tidak lagi diperlukan surat keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan.
Berikut daftar 10 paspor terkuat untuk dipegang pada tahun 2022 yang dirilis oleh Henley & Partners London.
Program Titip Bandaku Dinas yang dimiliki Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Klaten menyisir warga di daerah rawan banjir.
Meski sudah ada cetakan baru, masyarakat masih bisa menggunakan meterai Rp3.000 ribu dan Rp6.000 ribu dengan minimal nilai Rp9.000. Ini daftar 8 dokumen yang terkena bea meterai Rp10.000.
Pemerintah memberlakukan tarif bea meterai tunggal atau bea meterai Rp10.000 mulai 2021 sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang (UU) No.10/2020 tentang Bea Meterai.
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting dalam keluarga. Maka dari itu, ada baiknya kalian memeriksa KK secara berkala.
Sebuah akun di media sosial mengumumkan menjual surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Unggahan ini membuat heboh dunia maya.