Keringanan Retribusi Pasar Tradisional di Jogja Kemungkinan Berlanjut
Apabila kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kota Jogja berlanjut, maka relaksasi retribusi berpotensi diperpanjang pada bulan April 2021.
Apabila kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kota Jogja berlanjut, maka relaksasi retribusi berpotensi diperpanjang pada bulan April 2021.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul berencana melakukan perbaikan di dua pasar tradisional. Meski pagu anggaran sudah tertuang dalam di APBD 2021, namun kepastian masih menunggu kebijakan refokusing anggaran dari pemkab.
Salah satu eskalator di Pasar Prawirotaman rusak. Padahal pasar perpaduan tradisional dan modern sekaligus pasar digital pertama di Jogja tersebut baru diresmikan awal Januari lalu.
Pasar Jambangan, Mojogedang diserang virus Covid-19. Puskesmas Mojogedang 2, Karanganyar, sudah melakukan tracing kontak erat lima pedagang Pasar Jambangan, Mojogedang, yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Setahun sejak Covid-19 diumumkan pertama kali di Indonesia, berbagai lini sektor ekonomi masih terdampak. Tak terkecuali pedagang emping dan kerupuk di Pasar Bantul, sepi hajatan sepi wisatan, dagangan tak laku.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota DIY akan pasar yang bersih, nyaman, dan mudah dalam transaksi, Pemerintah Kota Jogja menghadirkan Pasar Prawirotaman sebagai pasar digital pertama di Jogja. Menurut Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi, Pasar Prawirotaman yang bisa bertransaksi secara digital merupakan perspektif terhadap perkembangan masa depan.
Pemerintah Kota Magelang mulai memberlakukan retribusi elektronik (e-retribusi) untuk pedagang di Pasar Sidomukti, pada Senin (1/2/2021). Total ada 270 pedagang sudah harus menerapkan retribusi secara elektronik yang bekerja sama dengan BPD Bank Jawa Tengah ini.
Dinas Perdagangan Bantul meminta semua pedagang di pasar rakyat, pedagang kuliner hingga pedagang kaki lima (PKL) untuk mematuhi Instuksi Bupati Nomor 3/Instr/2021 tentang Perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.
Penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tahap dua makin dirasakan dampaknya oleh sejumlah pelaku ekonomi. Para pedagang Pasar Beringharjo Barat misalnya, sepi pengunjung menyebabkan omzet anjlok. Keringanan retribusi pasar diharapkan diadakan kembali untuk bantu perekonomian pedagang.
Jumlah pengunjung ke Pasar Beringharjo Yogyakarta khususnya untuk pedagang batik dan suvenir turun signifikan selama pemberlakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yaitu turun hingga 70 persen.