Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
Ribuan personel polisi Korea Selatan dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4/2025)
Ribuan personel polisi Korea Selatan dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4/2025)
Sebelumnya Yoon ditahan selama 52 hari atas tuduhan menghasut pemberontakan dalam upayanya memberlakukan darurat militer, yang akhirnya gagal.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan menjalin hubungan dengan Korea Utara.
Beberapa menit setelah pengadilan Korsel mengeluarkan surat penangkapan baru untuk Presiden Yoon Suk Yeol, sekelompok pendukungnya mulai menyerbu pengadilan.
Pengadilan Korea Selatan menyetujui permohonan otoritas penegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.
Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darura
Seperti dilaporkan Yonhap News, penolakan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Yoon, 63, untuk menghadiri pemeriksaan.
Setelah Parlemen Korea Selatan melakukan pemakzulan atau meloloskan mosi tidak percaya, Sabtu (14/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol bersumpah untuk tidak menyera
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024).
Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Panglima Komando Pertahanan Ibu Kota ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeo