Pemilih Sleman Dipastikan 25.598 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman resmi merilis hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019. Dari data KPU Sleman, dalam DPTb tercatat ada sebanyak 25.598 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman resmi merilis hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019. Dari data KPU Sleman, dalam DPTb tercatat ada sebanyak 25.598 pemilih.
Sebanyak empat kecamatan jadi sasaran awal distribusi logistik pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Sleman. Keempat kecamatan itu masing-masing adalah Kecamatan Berbah, Mlati, Cangkringan, dan Gamping.
Dari jumlah DPTb keseluruhan, 179 pemilih di antaranya akan memilih di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul atau Rutan Pajangan.
KPU mengklaim dapat membedakan surat suara Pemilu 2019 yang asli dengan yang palsu sehingga kebenaran ihwal dugaan surat suara di Malaysia yang sudah tercoblos di gambar pasangan capres cawapres nomor urut 01 bisa diketahui.
KPU Bantul menyebut ada lebih dari 500 orang yang tidak bisa dilayani saat mengajukan formulir A5 atau pindah memilih di wilayah Bantul. Alasannya karena pemohon A5 tersebut tidak termasuk dalam kriteria putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, R. Moeh. Nufrianto Aris Munandar secara resmi telah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Proses pengepakan logistik pemilu di Sleman ditarget rampung pada Jumat (12/4) mendatang. Saat ini, proses packing logistik dilakukan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengatakan langkah cepat yang dilakukan Mabes Polri harus menjadi contoh keadilan dalam penegakan hukum. Hal itu disampaikannya menanggapi soal dua tersangka kasus hoaks video server KPU yang mengatur pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak komunitas waria untuk menggunakan hak pilih pada 17 April 2019. Hal itu bertujuan agar tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilih di Pemilu 2019 tinggi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mencatat jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2019 sebanyak 45.544 orang.