Ini Dia 10 Kecamatan di Sleman yang Rawan Peredaran Narkoba
Sebanyak 10 kecamatan di wilayah Sleman dinyatakan rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Sebanyak 10 kecamatan di wilayah Sleman dinyatakan rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Ngatijo ditangkap karena mencuri ponsel dan uang milik Dira Cahya, warga Dusun Ringinsasri, Desa Bokoharjo, Prambanan.
Yoyok ditangkap setelah diduga sebagai pencurian dengan kekerasan terhadap korban Salafudin, 22, warga Kaliangkrik, Magelang.
Majelis hakim menvonis denda untuk muncikari di Gang Buntu Janti sebesar Rp1,5 juta rupiah sedangkan muncikari Babarsari didenda Rp2 juta.
Penjambret asal Dusun Pelem Kidul, Desa Baturetono, Kecamatan Bantul ditangkap jajaran Unit Reskrim polsek Prambanan bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Sleman di Jalan Piyungan-Prambanan.
Satu sepeda motor Honda Supra X 125 dibakar orang tak dikenal di Dusun Mejing Lor, Kelurahan Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Sleman, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Seorang pria asal Margokaton, Seyegan berisial TD,19, ditangkap petugas kepolisian sektor (Polsek) Sleman setelah menjual motor milik pacarnya. Tak hanya itu, TD juga mengajak pacarnya ke Kalimantan untuk bekerja tanpa persetujuan orang tua.
Lantaran mengancam seorang pedagang warung burjo dengan senjata tajam, dua pemuda ditangkap Polsek Sleman.
MI ditangkap lantaran membawa lari uang Rp30 juta milik penyewa rumah indekos yang dijaga oleh pelaku.
Seorang pemuda berinisial ASP, 26, warga Dusun Tanjung RT.04 RW.04 Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cangkringan pada Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka berurusan dengan polisi karena terbukti membawa sebilah pedang berukuran 70 sentimeter yang diselipkan di pinggang.