DPR Apresiasi Tambahan 10.000 Kuota Haji yang Diajukan Jokowi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengapresiasi tambahan 10.000 kuota haji sebagai hasil kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengapresiasi tambahan 10.000 kuota haji sebagai hasil kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.
Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman di Arab Saudi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menuturkan salah satu hasil kunjungan Presiden Joko Widodo atay Jokowi ke Arab Saudi adalah bertambahnya jumlah kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jamaah.
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I berakhir pada Senin (15/4/2019), hari ini. Kantor Wilayah Kemenag DIY berharap para calon haji (Calhaj) yang belum membayar BPIH untuk segera melunasinya.
Jumlah jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hari pertama cukup besar. Berdasarkan laporan yang dirilis Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri terdapat 19.401 jamaah yang telah melunasi BPIH. Jumlah itu setara dengan 9,58% dari total kuota haji reguler sebanyak 202.488 orang.
Pemerintah telah menetapkan biaya ibadah haji tahun ini. Biaya berangkat haji calon jemaah dari DIY sebesar Rp36,4 juta per orang.
Hasil seleksi petugas haji tingkat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota sudah diumumkan. Peserta yang lulus harus mengikuti seleksi tahap kedua di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi yang akan digelar pada 5 Maret 2019.
Ribuan masyarakat sudah memiliki kemampuan secara ekonomi namun belum mendaftarkan untuk menjadi jemaah calon haji. Dari data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu sebanyak 13 juta masyarakat mampu di Indonesia belum mendaftar dan menunaikan ibadah haji .
Badan Pengelolaa Keuangan Haji (BPKH) menepis terkait informasi pengelolaan dana haji dipergunakan untuk membiayai pembangunaninfrastruktur. Ia menegaskan dana haji diperuntukan bagi kepentingan jamaah haji.
Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mendesak Pemerintah Rab Saudi guna melakukan penundaan kebijakan pemeriksaan biometrik bagi jemaah calon haji dan umroh. Selain sangat memberatkan jemaah, kebijakan itu dikhawatirkan terjadi kebocoran keamanan data.
Rekening maya atau virtual account bagi jemaah haji tunggu mulai diberlakukan pada 2019. Para calon jemaah haji akan mendapat bagi hasil dari investasi dana haji yang disetorkannya.