Kemenhaj Beri Penjelasan Terkait Regulasi Umrah Mandiri
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan regulasi umrah mandiri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan regulasi umrah mandiri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Yogyakarta International Airport (YIA) digadang-gadang akan menjadi bandara keberangkatan haji dengan target operasional pada 2026 atau paling lambat musim haji
Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan informasi lowongan kerja (loker) petugas haji maupun ASN Kementerian Haji dan Umrah yang beredar di media sosial
Travel-nya (biro perjalanan haji, red.) tersebar di seluruh Indonesia, dan untuk kuota itu juga tersebar tidak hanya di satu travel, tetapi di seluruh travel.
"Kemarin sampai tanggal 4 September ya, itu (haji) masih dikerjakan oleh Ditjen PHU di Kementerian Agama. Nah, begitu berhenti itu langsung diambil alih,"
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi kasus dugaan korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biaya komitmen untuk mengikat kontrak di kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah
Kuota haji khusus seharusnya minimal 8 persen, bukan maksimal 8 persen seperti dalam draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Kabar menggembirakan datang bagi calon jamaah haji asal Kota Jogja dan sekitarnya. Mulai musim haji tahun 2026, mereka tidak perlu lagi berangkat ke Embarkasi D
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat 3.200 dari total 3.219 haji berasal dari provinsi ini telah tiba kembali ke