Hakim Kasus Klithih Gedongkuning Bakal Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Ini Masalahnya
Hakim kasus klitih Gedongkuning akan dilaporkan PBHI Jogja ke Komisi Yudisial karena diduga langgar kode etik.
Hakim kasus klitih Gedongkuning akan dilaporkan PBHI Jogja ke Komisi Yudisial karena diduga langgar kode etik.
Terdakwa klitih atau kekerasan jalanan (rasjal) Gedongkuning sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DIY, Kamis (10/11/2022).
Terdakwa klitih Gedongkuning diputuskan bersalah dan dihukum 10 tahun dan enam tahun penjara oleh majelis hakim.
Sidang klitih atau kekerasan jalanan (rasjal) Gedongkuning sempat diwarnai kericuhan di PN Jogja, Selasa (8/11/2022).
Besok (8/11/2022) Pengadilan Negeri (PN) Jogja akan memutuskan persidangan kasus klitih Gedongkuning.
Komnas HAM menghadiri persidangan klitih atau kekerasan jalanan (rasjal) Gedongkuning sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, Kamis (6/10/2022).
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) berjanji segera menjatuhkan sanksi kepada aparat di Lapas Narkotika Jogja yang disinyalir terlibat dalam aksi kekerasan dan penyiksaan kepada para napi. Klasifikasi hukuman dan sanksi nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh aparat terkait.
Dugaan penyiksaan yang berlangsung di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, di Kapanewon Pakem dinyatakan terbukti benar.
Pemerintah akan menggunakan pendekatanpembangunan kesejahteraan di Papua, untuk bersinergi.
Presiden Joko Widodo memberi kewenangan kepada Komnas HAM untuk bekerja bebas termasuk memanggil siapapun untuk mendapatkan keterangan.