Impor Ilegal Senilai Rp27,3 Miliar Ditindak, Ada Beras hingga Pakaian Bekas
Bea Cukai menindak barang impor ilegal senilai Rp27,3 miliar berupa beras, garam, dan pakaian bekas dari empat wilayah pabean Indonesia.
Bea Cukai menindak barang impor ilegal senilai Rp27,3 miliar berupa beras, garam, dan pakaian bekas dari empat wilayah pabean Indonesia.
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari PT Blueray Cargo kepada oknum Ditjen Bea Cukai dengan memeriksa Iskandar HP Sitorus sebagai saksi.
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan lima Harley-Davidson bekas dan 20 rangka motor bekas asal China.
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
KPK sita kontainer suku cadang ilegal di Semarang terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sebelumnya, uang Rp5,19 miliar juga disita.
Bea Cukai dan DJP menyegel Bening Luxury di Pluit karena dugaan belum memenuhi prosedur bea masuk dan pajak.
Pendapatan negara di DIY 2025 mencapai Rp9,56 triliun. Bea cukai dan PNBP melampaui target, belanja negara tembus Rp21,30 triliun.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan perombakan besar pejabat Bea Cukai untuk menutup kebocoran dan mengoptimalkan penerimaan negara.