Peserta Tes CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNSanggaran 2019. Peserta juga diminta untuk melakukan pendaftaran ulang untuk seleksi kompetensi bidang (SKB).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNSanggaran 2019. Peserta juga diminta untuk melakukan pendaftaran ulang untuk seleksi kompetensi bidang (SKB).
Jadwal baru untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam penerimaan CPNS telah diumumkan.
Pemerintah akan melanjutkan tahapan seleksi calon pegawai negeri (CPNS) yang sempat tertunda akibat Covid-19 pada September mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
Pemerintah resmi membatalkan penerimaan CPNS tahun ini.
Pemerintah memastikan tidak ada rekrutmen CPNS hingga 2024 untuk lembaga Kementerian Keuangan.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul belum bisa memastikan waktu lanjutan dari rekrutmen CPNS di tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini panitia di tingkat daerh masih menunggu informasi lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS memutuskan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar sekitar Agustus hingga September 2020. Tetapi tes yang diperuntukkan bagi peserta yang lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) itu sangat tergantung dari perkembangan wabah virus corona.
Pamdemi Coronavirus Disease (Covid-19) berdampak luas di hampir semua sektor, tak terkecuali dalam tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang digelar pemerintah. Pemerintah Pusat secara resmi menunda pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Formasi 2019. Sayangnya, penundaan tak disertai dengan informasi lebih lanjut sehingga menimbulkan pertanyaan bagi peserta yang dinyatakan lolos dari seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum mengetahui kejalanjutan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar pada 20 Februari lalu.