Anggota DPRD Kulonprogo Akan Dilantik 12 Agustus
Setelah penetapan anggota dewan terpilih untuk periode 2019-2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, anggota dewan akan dilantik pada pertengahan Agustus.
Setelah penetapan anggota dewan terpilih untuk periode 2019-2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, anggota dewan akan dilantik pada pertengahan Agustus.
Pelantikan calon anggota DPRD Kulonprogo periode 2019-2024 rencananya akan dilakukan pada Senin (12/8/2019) mendatang. Beberapa hal terkait teknis pelantikan sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah anggota dewan periode sebelumnya.
PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi caleg terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Kulonprogo tentang perolehan kursi partai politik dan penetapan 40 nama caleg DPRD Kulonprogo periode 2019-2024 di Hotel King Wates, Kecamatan Wates, Senin (22/7/2019) pagi.
Tiga partai politik (parpol): PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra, diperkirakan mulai menggodok nama-nama yang akan diajukan sebagai pimpinan DPRD. Ketiga partau tersebut berhak mendapatkan kursi pimpinan berdasarkan perolehan suara di Pemilu 2019.
Partai politik (parpol) yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Kulonprogo masih menggodok nama-nama yang akan maju menjadi ketua dan wakil ketua DPRD Kulonprogo. Jabatan struktural di partai tidak lantas menjadi patokan utama.
Nama-nama baru akan menduduki kursi di DPRD Kulonprogo 2019-2024. Total ada 16 caleg baru yang akan menempati kursi di DPRD Kulonprogo di tahun ini, sisanya merupakan caleg petahana.
Berbeda jauh dibanding tahun lalu, karena adanya sanksi administratif apabila tidak melaporkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akan dilantik, para anggota dewan di Kulonprogo 100% sudah melaporkan harta kekayaannya tahun ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mencanangkan Program Pembentukan Perda pada 2019 ini hanya empat Raperda saja. Karena mulai Agustus, DPRD akan memasuki masa transisi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo membubarkan panitia khusus (pansus) pembahasan review Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032, Rabu (3/10/2018).