Pengamat Sebut Kubu Prabowo-Sandi Tak Masalah Ajukan Perbaikan Gugatan
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga boleh mengajukan perbaikan gugatan hasil pemilihan umum kepada Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, MHum.