Oplos Gas Melon Jadi Gas 12 Kg, Dua Pria di Gamping Ditangkap Polisi
Dua pria diciduk polisi, DA, 33 dan T, 48 lantaran mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kg atau gas melon ke dalam gas tabung 12 kg
Dua pria diciduk polisi, DA, 33 dan T, 48 lantaran mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kg atau gas melon ke dalam gas tabung 12 kg
Seorang pria beserta anaknya ditangkap Satreskrim Polresta Jogja lantaran telah menganiaya dengan senjata tajam istri dan pamannya sendiri.
Seorang pemuda asal Majalengka, Jawa Barat berinisial NHN, 20 tahun menjadi korban penganiayaan di Jogja.
Kerusuhan yang terjadi di kawasan Prawirotaman Jogja pada pekan lalu masih menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Total sebanyak tujuh tersangka dalam kasus penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman ditangkap Polresta Jogja.
Polresta Jogja masih terus mengembangkan kasus penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman beberapa waktu lalu
Satreskrim Polresta Jogja telah menangkap dua terduga pelaku penusukan di Jalan Parangtritis, Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan, Kamis (24/10/2024).
Sekelompok orang menusuk pembeli satai di Jalan Parangtritis, Brontokusuman Mergangsan, Jogja, Rabu (23/10/2024) malam.
Kasus kejahatan jalanan klitih kembali marak terjadi di Jogja. Pada tahun 2024 hingga paling tidak hingga pertengahan Oktober,
Polsek Jetis mencatat setidaknya ada 12 laporan kehilangan barang selama pelaksanaan Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) #9 di area Tugu Jogja