9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Polresta Jogja meringkus sembilan tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya.
Polresta Jogja meringkus sembilan tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya.
Kasus yang melibatkan mantan penjahit keluarga sebagai korban dengan inisial E itu disebut tidak tahu berterima kasih lantaran sudah dibantu oleh tersangka
Seorang laki-laki paruh baya berinisial S, 50, yang merupakan warga Kabupaten Karanganyar ditangkap Tim Sparta Polresta Solo, Sabtu (3/2/2024) sore.
Polres Bantul Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang
Sat Resnarkoba Polresta Jogja menangkap total sebanyak lima tersangka kasus peredaran obat berbahaya jenis Yarindo
Kasus kriminalitas di Kulonprogo mengalami penurunan sepanjang 2023 dibanding 2022. Total kasus kriminal yang ditangani Polres Kulonprogo sebanyak 403.
Komplotan copet lintas daerah berencana beraksi di Malioboro pada malam pergantian tahun besok
Seorang bayi laki-laki ditemukan di sebuah rumah warga di wilayah Penumping RT 013 RW 003, Gowongan, Jetis, Kota Jogja
Empat orang ditangkap karena telah memalsukan uang dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di wilayah Jawa Barat.
Polisi menangkap anggota geng yang membacok warga hingga luka berat pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.