Dua Mesin ATM di Bantul Dirusak, Anehnya Duit Tak Diambil
Dua mesin ATM BPD DIY di lokasi berbeda di Bantul dirusak oleh orang tak dikenal. Tidak ada uang yang diambil dari aksi ini
Dua mesin ATM BPD DIY di lokasi berbeda di Bantul dirusak oleh orang tak dikenal. Tidak ada uang yang diambil dari aksi ini
Polresta Jogja berhasil membongkar jaringan peredaran pil terlarang jenis Yarindo di Jogja. Terungkap 100 ribu pil terlarang siap edar di Jogja dari Semarang.
Polisi kini telah menahan tersangka, S, di Polsek Jetis. Sementara berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.
Baru diterima bekerja di sebuah tempat pencucian mobil, seorang karyawan diduga nekat membawa kabur motor milik juragannya sendiri
Polsek Jetis memastikan proses hukum kasus pencabulan dengan tersangka pemilik warung yang juga pemuka agama di Sumberagung, Kapanewon Jetis, berlanjut
Seorang kakek pemilik warung di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa anak yang jajan di warungnya.
Polda DIY mengungkap jaringan peredaran ganja lintas pulau, yakni Aceh-Medan-Jogja.
Kepolisian Resor Bantul menemukan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 saat melakukan penggerebekan terkait penjualan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Dusun Mantup, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Dalam kesempatan tersebut polisi menangkap penjual miras di rumah tersebut sekaligus diduga sebagai pembuat uang palsu, beinisial TN, 26.
Aparat kepolisian berhasil meringkus EH, 61, warga Terban, Gondokusuman lantaran menggelapkan mobil yang direntalnya. Ia menggadaikan mobil tersebut seharga Rp22.500.000 dan kabur ke Jawa Tengah.
Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan IU, 21, pemuda asal Sragen, Jawa Tengah sebagai tersangka karena merekam aktivitas cewek mandi di toilet umum di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari.