Bule Rusia Dirampok di Bali, Kerugian Rp20 Juta
WNA Rusia bernama Alena Kartaeva, 27, menjadi korban pencurian yang terjadi di Jalan Braban, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
WNA Rusia bernama Alena Kartaeva, 27, menjadi korban pencurian yang terjadi di Jalan Braban, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Penasihat Hukum John Kei, Anton Sudanto menilai bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan berencana yang disertai penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.
Seorang warga asal Jambi yang menempati indekos di Ngaglik, Sleman ditangkap jajaran Polsek Ngaglik lantaran menjual sepeda motor salah seorang teman kosnya. Aksi penggelapan ini bahkan bukan yang pertama kalinya.
Seorang remaja tanggung ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Kotagede. Pelaku berinisial KM, 17, warga Banguntapan, Bantul kedapatan membawa celurit yang disembunyikan di balik jaketnya.
Puluhan pil Yarindo disita oleh polisi dari pria berinisial IBS, 21, di wilayah Mantrijeron, Jogja, Senin (22/6/2020). Pelaku sudah diintai oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta selama tiga hari sebelum diciduk.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) masih menunggu hasil koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) dengan pihak kepolisian, sebelum memutuskan menjatuhkan tindakan terhadap John Kei.
Seorang mantan aparatur sipil negara (ASN) di Yogyakarta melakukan aksi penggelapan. Pria bernama Agus Rochmadi alias AR, 55, warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, nekat menggadaikan motor sewa yang dipinjamnya dari korban karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari.
Seorang ayah bernama Aji Firmansyah (AF) ditetapkan sebagai tersangka pembakaran anaknya sendiri ALF, 12. Polres Temanggung akhirnya menetapkan Aji Firmansyah (AF) warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai tersangka pembakaran terhadap anaknya ALF 12.
Berawal dari masih adanya kerawanan pada malam hari terutama kejahatan jalanan yang meresahan warga, Polsek Umbulharjo Kota Jogja membentuk tim khusus yang menangani kejahatan jalanan. Tim tersebut dinamakan Tim Redam Kejahatan Gulung Pelaku Kejahatan atau Regul.