Seorang Pengangguran di Banjarmasin Diringkus karena Bawa Sajam
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah meringkus seorang pengangguran. Ia kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di tempat keramaian wisata sungai Pasar Terapung kota setempat.
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah meringkus seorang pengangguran. Ia kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di tempat keramaian wisata sungai Pasar Terapung kota setempat.
Seorang wartawan bernama Eko Purnomo menjadi korban komplotan begal bersenjata di Jalan Raya Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (4/10/2019) petang.
Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia usia 29 tahun yang bekerja di Singapura mengaku telah meracuni bayi tiga bulan majikannya. Ia pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 20 September 2019.
Penusukan terhadap seorang pengendara ojek online terjadi di Surabaya. Polisi masih memburu pelaku penusukan terhadap pengojek daring, Deddy Juniar Rapsodi di belakang terjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Jalan Dr. Ir. Soekarno Surabaya, Jawa Timur.
Dua orang pemuda bernama Imam Febrianto, 20, warga Purworejo, Jawa Tengah dan Wahyu Aji, 18, warga Gedongtengen, Jogja, harus berurusan dengan aparat hukum setelah menjambret tas korban Regina Michel. Sebelum diamankan ke Kantor polisi, keduanya sempat dihajar oleh massa.
Kelompok mafia tanah dan apartemen fiktif di wilayah Polda Metro Jaya berhasil dibekuk pihak kepolisian. Pelaku melakukan berbagai modus untuk mengelabui para korban.
Kepolisian Daerah (Polda) DIY beserta Polres jajaran melaksanakan Operasi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Progo selama selama 14 hari. Dari operasi tersebut polisi mengungkap 27 kasus dengan total 32 tersangka yang diamankan.
Seorang pelaku kasus pembobolan rekening giro sebuah bank BUMN ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Munirwan ditahan sebagai direktur perusahaan yang menjual bibit padi IF8 tanpa label atau belum sertifikasi. Hal tersebut disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan Kepolisian RI bekerja sama meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran seperti penyelundupan. Kerjasama diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Rabu (17/7/2019).