Dua Sekawan ini Berkali-kali Gasak Motor Anak Kos di Jogja
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo, Kota Jogja menangkap dua sekawan, UR,43 tahun dan SR,28, setelah keduanya diketahui melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan kedua tersangka, berhasil dilakukan berkat laporan salah satu korban.