Takut Dicari Gara-Gara Bawa Mobil Orang, Warga Magelang Ini Pilih Tinggal di Makam
AW, 30, warga Magelang, Jawa Tengah, tega menggadaikan mobil milik Sri Sukemiati, 42, yang telah memberikan kepercayaan kepada AW untuk memakainya.
AW, 30, warga Magelang, Jawa Tengah, tega menggadaikan mobil milik Sri Sukemiati, 42, yang telah memberikan kepercayaan kepada AW untuk memakainya.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Barat berhasil menangkap KE, 31, warga Giwangan, pada Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 02.30 WIB di Klaten, Solo. Ia ditangkap setelah melakukan pencurian 19 buah Handphone di Konter Ray Phone, Jln. Adisucipto No.167, Gedung KFC, Sleman, pada Kamis (24/01/2019).
Seorang santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat bernama Robby Alhalim, 18, menjadi korban penganiayaan karena dituduh mencuri. Ia saat ini dalam keadaan koma akibat penganiayaan tersebut.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur Diah Angraeni mendapat perlakuan tak manusia selama bekerja di Yordania 12 tahun. Warga Jalan Laksamana Martadinata Gang 6 RT15/RW2 Kotalama, Kota Malang ini, selain tidak digaji, juga tak diperbolehkan mandi hingga berkomunikasi dengan orangtua.
Tiga remaja klithih yang melemparkan batu ke mobil di sembilan lokasi di Sleman dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Mlati. Mereka berbuat kriminal hanya karena ingin terkenal.
Hari Kurniawan, 25, dengan tega membanting putri tirinya FT, 2, di rumah kontrakan di RT01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (8/2/201 pukul 17.00 WIB. FT pun meninggal dunia akibat tindakan sadis itu.
Polisi telah menetapkan warga bernama Arif, 26, sebagai tersangka kasus pembacokan yag terjadi di atas kapal di Bangka Selatan. Motif pelaku membacok lantaran remaja bernama Dani, 17, gara-gara membuang nasi yang dimasak tersangka. Peristiwa itu terjadi ketika keduanya sedang bersama-sama melaut di Laut Pulau Dapur, Kamis (7/2/2019) pagi.
Petugas kepolisian menemukan senjata tajam saat melakukan penggerebekan di rumah anggota geng pelajar di Kota Jogja. Polisi menangkap enam pelajar yang terlibat namun baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Empat masih dalam pemeriksaan karena berpotensi dijerat dengan pasal turut serta dalam kejahatan.
Sekelompok pelajar di Jogja yang tergabung dalam geng ini tak pantas dicontoh. Selain memperburuk citra Jogja sebagai kota pelajar, tindakannya juga mengarah ke kriminal yang berpotensi membahayakan orang lain.
Nasib malang menimpa AS, 17 warga Magelang. Ia terbujuk rayuan gombal seorang pemuda yang dikenalnya di media sosial facebook. Akibatnya, video porno dirinya disebar ke media sosial, dan ia juga diperas oleh teman prianya tersebut.