6 Begal Diburu Polres Kulonprogo
Polisi Resor Kulonprogo masih mencari bukti tambahan terkait kasus begal yang dilakukan oleh delapan remaja, Jumat (8/6/2018) lalu
Polisi Resor Kulonprogo masih mencari bukti tambahan terkait kasus begal yang dilakukan oleh delapan remaja, Jumat (8/6/2018) lalu
Dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Jogja, Kamis (7/6/2018) pada Sabtu (9/6/2018). Perbuatan mereka menyebabkan korban atas nama Dwi Ramadhani Herlangga asal Semarang meninggal dunia.
Dua orang terduga pelaku begal dari delapan pelaku lainnya ditangkap Kepolisian Resor Kulonprogo, Jumat (8/6/2018). Mereka harus merasakan timah panas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan dari petugas. Sementara, enam lainnya masih dalam pencarian.
Upaya pencurian di rumah Abdul Hakim Lubis di Dusun Tegal Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan berhasil digagalkan, Kamis (7/6/2018) dini hari. Namun dalam perisitiwa itu, Maesaroh,40, harus mengalami luka bacok di bagian punggung oleh pencuri.
Polisi menangkap tiga orang yang masih satu keluarga yang terdiri dari AA (18), WA (15) bersama ibu kandung keduanya, Asmara Dewi (38). Ketiganya yang merupakan warga Desa Pulau, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi diamankan petugas tak lama setelah petugas menemukan jasad bayi di sebuah kebun.
Terduga pelaku penganiayaan dan pengerusakan mobil, di pertigaan Logandeng, tepatnya di Padukuhan Plembon, Desa Logandeng, Playen pada Sabtu (2/6/2018), berhasil diamankan pihak kepolisian Minggu (3/6/2018).
Jajaran Polres Bantul terus menyelidiki peristiwa bentrok antara Jakmania dengan Bonek yang berdampak dibatalkannya pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persebaya. Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua oknum suporter pelaku perampasan sepeda motor.
Salah seorang korban penganiayaan, Khodrat Wahyudin, 20, mengatakan penganiayaan itu berawal ketika pelaku menuduh dirinya memelototi atau menantang pelaku.
Polsek Mlati meringkus pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan terhadap seorang penjual pecel lele
Hingga Mei 2018 kejaksaan sudah menangkap 111 buronan tindak pidana baik tersangka, terdakwa dan terpidana.