Berikan Keterangan Palsu, Sopir dan Pramugara Trans Jogja yang Tabrak Pelajar Dipecat
PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Trans Jogja memecat sopir dan pramugara yang terlibat kecelakaan menewaskan pelajar. Pemecatan itu dilakukan karena kedua personel itu membuat keterangan palsu sehingga membuat reputasi Trans Jogja kian memburuk.