Wisatawan ke Gunungkidul Dibatasi Saat Libur Akhir Tahun
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan membatasi jumlah wisatawan hingga 50 persen selama PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 yakni dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.