Dibangun Sejak 1978, Masjid Al Hakim Dipugar Warga
Masjid yang dibangun sejak 1978 silam itu dipugar karena sudah tidak mampu menampung jemaah yang semakin hari semakin membludak, karena banyaknya permukiman baru di sekitar masjid.
Masjid yang dibangun sejak 1978 silam itu dipugar karena sudah tidak mampu menampung jemaah yang semakin hari semakin membludak, karena banyaknya permukiman baru di sekitar masjid.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/5/2019), menetapkan Perusahaan Daerah (PD) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Bantul.
Bupati Bantul Suharsono tidak ingin mengintervensi penurunan spanduk klaim kemenangan Prabowo Sunianto-Sandiaga Salahuddin Uno di beberapa titik. Menurut dia, pencopotan spanduk sudah sesuai aturan.
Polres Bantul menetapkan status siaga Bantul guna mengantisipasi adanya kerawanan saat Pemilu serta tindak kejahatan lainnya. Pengamanan dipertebal hingga sampai pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul mengaku tidak pernah memeriksa kondisi sapi pemakan sampah yang digembalakan di kawasan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan dengan dalih sapi-sapi tersebut tidak jelas kepemilikannya.
Dinas Pariwisata Bantul telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp1 miliar untuk membangun kawasan tambatan kapal wisata dan kapal Search and Rescue (SAR) di sekitar Laguna Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Lahan pertanian di Karanggayam, Piyungan, Bantul terganggu produktivitasnya akibat serangan hama wereng. Surjati pemilik lahan persawahan di Karanggayam, mengeluhkan panen yang hasilnya tak baik.
Bupati Bantul Suharsono memastikan aturan kesepakatan tokoh masyarakat yang melarang warga non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, sudah dicabut dan tidak boleh digunakan kembali karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan di atasnya.
Tak hanya enam sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bantul yang menumpang ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah lain, namun dua sekolah menengah atas (SMA) di Bumi Projotamansari ini juga harus menumpang UNBK karena jumlah siswa sedikit.
Keenam sekolah tersebut terpaksa menumpang karena minimnya fasilitas ujian dan jumlah siswa tidak mencapai standar minimal 20 orang.