Ini yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul saat Hari Antinarkotika Internasional
Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap 26 Juni.
Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap 26 Juni.
Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gunungkidul belum 100% dalam mencapai target kinerja keuangan yang direncanakan 2017 silam. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Nota Penjelasan 3 dan LPP APBD di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (25/6/2018).
Ketua KPU Gunungkidul Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan daftar DPS tersebut sudah mulai disosialisaisikan ke masyarakat umum dengan cara di tempel di kantor balai desa atau di tempat strategis lainnya.
Lahan untuk pembangunan Rest Area Semin yang berlokasi di Dusun Kali Alang, Desa Kali Tekuk, Kecamatan Semin akan seluas 2,2 hektare. Lahan itu jauh lebih besar dibanding perkiraan Pemkab Gunungkidul yang sebelumnya menarget 5.000 meter persegi.
Di setiap kardus dan label kue berbahan baku tepung ketela (mokaf) yang dibuat Sidum Trio Indarto merepresentasikan tempat wisata Gunungkidul.
Proses pembebasan lahan milik masyarakat yang dilakukan Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) Kecamatan Semin pun, diakui Barji juga telah rampung sebelumnya.
Sebenarnya produk buatan Tumijo sudah menembus pasar Internasional, di Australia, namun memang harus melalui orang lain.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tidak perlu menjadi kekhawatiran orang tua atau siswa sendiri saat mendaftar ke sekolah baru.
Penangkapan pelaku yang merupakan seorang transgender, Ad alias Alis Sinta Putri, 25, dilakukan di rumahnya di Sidamulya, Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku diciduk bersama barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja 250 bernopol AB 5137 UM beserta STNK.
Korban mengalami luka serus di hampir sekujur tubuhnya. Sempat dibawa ke RS PKU Semin, tapi nyawanya tetap tak tertolong.