Jika Presiden Dipilih MPR, Indonesia Mundur Seperempat Abad
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melontarkan wacanaMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara sehingga bisa memilih presiden. Dengan demikian, presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.