Permohonan Melonjak Signifikan, Layanan SIM di Gunungkidul Buka Lebih Pagi
Pelayanan permohonan SIM di Satlantas Polres Gunungkidul melonjak signifikan. Guna mengurangi antrean, layanan dibuka lebih pagi.
Pelayanan permohonan SIM di Satlantas Polres Gunungkidul melonjak signifikan. Guna mengurangi antrean, layanan dibuka lebih pagi.
Kabar baik untuk pengendara warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polda DIY akan memberikan surat izin mengemudi (SIM) gratis pada 1 Juli dengan berbagai ketentuan.
Kabar baik di tengah Pandemi Covid-19. Kepolisian Daerah (Polda) DIY memperpanjang masa dispensasi untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya.
Polres Sleman melakukan inovasi pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meluncurkan One Web Service Satpas Sleman.
Kepolisian Resor (Polres) Bantul memberikan dispensasi waktu perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga 30 Juni bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai dari 24 Maret sampai 29 Mei 2020. Dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM ini untuk menghindari adanya kerumunan pemohon perpanjangan SIM di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang pengemudi kendaraan yang masa berlaku Surat Izin Nengemudi (SIM)-nya habis antara 17 Maret sampai 29 Mei 2020.
Polres Sleman dijatah sebanyak 10.000 keping Smart SIM untuk memenuhi permintaan masyarakat. Sejak dicetaknya Smart SIM, permintaan SIM di Polres Sleman diklaim meningkat hingga 10%.
Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul meminta kepada masyarakat untuk tidak khwatir dengan diterapkannya Smart SIM. Pemegang SIM lama tidak perlu mengurus permohonan baru karena surat izin ini tetap bisa digunakan hingga masa berlaku habis.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bersama bank pelat merah lain mendukung Kepolisian RI menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar multi fungsi (Smart SIM), yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas, dan uang elektronik.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meminta sekolah untuk mendata siswa mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).