Polres Bantul Terapkan Kurikulum Baru Ujian SIM C, Lintasan 8 diganti S
Polres Bantul resmi memberlakukan kurikulum baru ujian SIM, salah satunya mengganti lintasan 8 dengan S.
Polres Bantul resmi memberlakukan kurikulum baru ujian SIM, salah satunya mengganti lintasan 8 dengan S.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada Jumat (4/8/2023).
Polda DIY resmi mengubah ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dengan menghilangkan lintasan angka 8 dan zig-zag mulai Sabtu (5/8/2023).
Kakorlantas Polri mengeluarkan kebijakan ujian SIM Baru dengan mengubah lintasan bentuk angka 8 menjadi huruf S pada ujian praktik pembuatan SIM C.
Satlantas Polres Bantul membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa turun dari kendaraan (Lantatur) atau layanan SIM Drive Thru.
Cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
Kemenkeu mengatakan Polri bakal kehilangan PNBP Rp650 miliar jika usulan SIM berlaku seumur hidup resmi diberlakukan.
Setelah sempat ramai pembahasan ujian surat izin mengemudi (SIM), Polres Gunungkidul menunggu instruksi resmi dan Mabes Polri.
Polres Bantul mengusulkan konsep baru ujian SIM yang berbeda kepada Mabes Polri. Hal tersebut guna wujud singkronisasi antara teori dan praktek yang selama ini
Polda DIY akan mengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk roda dua kepada Markas Besar (Mabes) Polri.