OPINI: Informasi Sehat, Negara Kuat
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Pada intinya, Perpres tersebut merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.