Bantul Terima Dana TKD Rp1,37 Triliun pada 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dipastikan bakal menerima dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,37 triliun pada tahun anggaran 2026 mendatang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dipastikan bakal menerima dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,37 triliun pada tahun anggaran 2026 mendatang
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah memangkas dana transfer ke daerah, seraya menegaskan secara netto anggaran daerah
Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
Adapun dalam postur APBN 2026 terdiri atas pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp3.153,6 triliun atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan
Rencana pemangkasan anggaran dana keistimewaan DIY dari Rp1 triliun menjadi Rp500 juta membuat banyak pihak memberikan komentar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan alasan di balik kenaikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan
Pemerintah menganggarkan Rp424,8 triliun untuk bidang pertahanan, hukum, dan keamanan dalam rangka pertahanan semesta di 2026.
Potensi dana swasta untuk membantu pembangunan daerah perlu terus didorong di tengah situasi kebijakam pemotongan anggaran pemerintah.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan tambahan anggaran 2025 senilai Rp12,5 triliun untuk mendukung rencana pembangunan nasional pada tahun ini.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan anggaran sebesar Rp3,984 triliun pada tahun 2026, terdiri dari anggaran tambahan Rp2,05 triliun