Mulai Besok, TPA Piyungan Dibuka secara Terbatas, Segini Pembagian Volume Sampah Tiap Daerah
Pada 5 September 2023, TPST Piyungan Akan Tetap Dibuka Secara Terbatas
Pada 5 September 2023, TPST Piyungan Akan Tetap Dibuka Secara Terbatas
Selain pembatasan kuota sampah yang bisa dibuang ke TPA Piyungan, sampah yang akan dikirim ke TPA Piyungan harus terlebih dahulu terdaftar di DLH setempat.
Pemkab Bantul menargetkan pengelolaan sampah di masyarakat bisa selesai di tingkat Padukuhan dan Kalurahan, sehingga tidak perlu membuangnya ke TPA Piyungan
Penutupan TPA Piyungan secara terbatas menjadi daya paksa untuk masyarakat dan Pemda DIY untuk bergerak cepat dalam pengelolaan sampah di sektor hulu.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat agar bekerja sama dengan pemulung untuk penyaluran sampah anorganik.
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyiapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mencari jalan keluar terkait masalah
Diperkirakan sounding market dalam KPBU akan berlangsung hingga akhir tahun 2023, sementara teknologi tersebut akan mulai beroperasi mulai tahun 2024.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyampaikan volume sampah yang akan dibuang ke TPST Piyungan Transisi Tahap 2 sekitar 210 ton.
Pemda DIY akan membatasi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan Transisi Tahap 2
Pembangunan Zona transisi ll Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan telah mengalami sejumlah perkembangan.