Bantul Bentuk Lembaga Pengelola Gumuk Pasir, Penataan Kawasan Dilakukan Bertahap
Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan kelembagaan khusus untuk mengelola kawasan konservasi Gumuk Pasir.
Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan kelembagaan khusus untuk mengelola kawasan konservasi Gumuk Pasir.
Rencana pemasangan patok di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis Bantul belum terlaksana. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul masih menunggu Kraton Jogja menyetujui
Pemkab Bantul Perkirakan Anggaran untuk Pematokan Gumuk Pasir Parangtritis Perlu Rp210 Juta
Regulasi terkait dengan rencana aksi penataan kawasan Gumuk Pasir yang ada di pesisir Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul dikebut penyusunannya.
Rencana Pemkab Bantul melakukan tahapan awal restotasi gumuk pasir Parangtritis berupa pemasangan papan informasi, patok deliniasi dan penebangan vegetasi belum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada 2024 akan melaksanakan tiga kegiatan terkait rencana aksi restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis yang menjadi bagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul turut berupaya mendukung keberlangsungan Gumuk Pasir Parangtritis sebagai bagian dari Geopark Jogja.
Gumuk Pasir yang ada di kawasan Pantai Parangtritis yang merupakan salah satu Geopark Jogja bakal dinilai oleh tim nasional.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul mengimbau agar pelaku wisata tidak melakukan aktivitas di Kawasan Gumuk Pasir saat dilakukan penilaian tersebut.
Gumuk Pasir yang ada di kawasan Pantai Parangtritis yang merupakan salah satu Geopark Jogja bakal dinilai oleh tim nasional. Penilaian dilakukan untuk ditingkat