KPK Panggil Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Kasus Suap Meikarta
kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi merupakan kerja berat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada beberapa modus dalam kasus suap tersebut.
Dana senilai Rp1 miliar telah dikeluarkan pengembang Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk Pemkab Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Uang tersebut untuk pengurusan surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan temuan dari kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Setidaknya lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi berwisata ke Thailand dengan sumber pembiayaan dari kasus suap tersebut.
Persidangan lanjutan kasus Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah mengungkap fakta baru. Neneng diketahui membagi-bagikan uang ke sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Bekasi seusai menandatangani Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta.
Salah seorang unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengembalikan uang senilai Rp70 juta terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terkait dirinya yang sedang disorot karena diduga terseret kasus suap perizinan megaproyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta sekaligus Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin kembali mengembalikan uang dugaan suap. Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini telah menerima pengembalian uang suap senilai Rp11 miliar dari Neneng.
Saksi EY Taufik dari Kepala Biro Tata Ruang Pemkab Bekasi di persidangan itu kasus suap Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (14/1/2019) mengatakan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta akan memberikan uang Rp10 miliar via Satriyadi, Bartholomeus Toto dan Edi Dwi Soesianto.
Tersangka kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta , Cikarang Bekasi, Jawa Barat, Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY) mengembalikan uang Rp 8 miliar.