Disnakertrans DIY Pastikan Pakai Formula Baru Penetapan UMP 2026
Pemerintah akhirnya resmi menetapkan formula kenaikan upah minimum 2026. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pun akan menggunakan formula te
Pemerintah akhirnya resmi menetapkan formula kenaikan upah minimum 2026. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pun akan menggunakan formula te
Buruh mendorong gubernur menetapkan UMP 2026 dengan indeks 0,9 sesuai PP Pengupahan demi peningkatan kesejahteraan pekerja.
Menaker Yassierli memastikan upah minimum tidak turun meski ekonomi daerah negatif, dengan formula kenaikan berbasis inflasi dan pertumbuhan.
UMK Gunungkidul 2026 dipastikan molor karena aturan pusat belum terbit, serikat pekerja desak percepatan.
Kapolri Listyo Sigit diangkat ketua dewan penasihat KSPSI, fokus dukung isu perburuhan dan tenaga kerja, dorong formula upah minimum 2026.
Kemnaker sebut UMP 2026 diumumkan sebelum 31 Desember 2025, menunggu PP pengupahan baru rampung.
KSPSI sebut KHL Gunungkidul Rp3,2 juta per bulan, jadi acuan pembahasan UMK 2026 meski kenaikan realistis hanya 8,5%.
UMK Bantul 2026 akan pakai formula KHL, namun pembahasan menunggu aturan pusat.
KSPI menolak rumus UMP 2026 dan menawarkan kenaikan 7,77% hingga 10,5% untuk menjaga daya beli buruh.
Tim advokasi eks buruh PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Tbk, Sukoharjo, mendesak agar kurator kepailitan membayarkan uang pemotongan gaji pekerja pada Februari.