Ganjar Sebut Dua Hukuman yang Cocok Diberikan ke Siswa Pelaku Perundungan di Purworejo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo geram dengan kasus perundungan yang menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Purworejo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo geram dengan kasus perundungan yang menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Purworejo.
Kasus perundungan yang menimpa seorangs siwi SMP di Purworejo dan videonya viral ternyata bukan kali ini saja.
Dampak terjadinya perundungan di sebuah SMP di Purworejo Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan untuk menutup sekolah tempat terjadinya bullying atau perundungan.
Sebuah video berisi perundungan pada seorang siswa SMP beredar. Video itu dipastikan terjadi di SMP Kabupaten Purworejo. Kini, tiga pelajar pelaku perundungan terhadap seorang siswi itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu sebenarnya semua baik-baik saja. Sampai saya berkenalan dengan seorang teman, sebut saja namanya Mimi. Awalnya Mimi mengajak saya untuk tinggal satu indekos untuk menghemat biaya sewa. Karena tinggal bersama, banyak hal yang kami lakukan bersama hingga bertukar barang-barang pribadi. Mimi juga pernah saya kenalkan pada teman yang lain untuk mendapatkan pekerjaan.
Seorang siswa SD di Kecamatan Wates, ARP, berusia 10 tahun mengaku dicekoki oplosan soda campur lotion antinyamuk oleh kakak kelasnya hingga dibawa ke rumah sakit karena keracunan. Orang tua siswa meminta pihak sekolah ikut turun tangan.
Perilaku perundungan (bullying) menjadi tindakan tidak disetujui banyak orang karena sangat merugikan banyak orang, apalagi korban. Namun, apa jadinya jika anak Anda sendiri adalah pelaku perundungan?
Kapolda DIY Irjen Pol. Ahmad Dofiri meminta warganet bersikap bijak menyikapi perkara hukum yang menjerat Presiden Info Cegatan Jogja (ICJ) Yanto Sumantri. Sebab, ancaman yang di-posting dalam kolom komentar maupun status di medsos bisa diperkarakan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan menindaklanjuti terjadinya insiden tindakan kekerasan oleh siswa-siswa di SMK NU 02 Kaliwungu, Kendal, kepada gurunya sendiri di dalam kelas. KPAI melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait viralnya video yang menayangkan insiden tersebut.
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyesalkan peredaran video dugaan murid melakukan perundungan kepada guru di kelas yang viral melalui media sosial dan perpesanan instan.