Lagi-Lagi, Slamet Maarif Mangkir dari Panggilan Polisi
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif kembali mangkir dari panggilan polisi. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif kembali mangkir dari panggilan polisi. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Polri mengimbau agar tersangka Slamet Ma'arif tidak membawa massa pendukung ketika dirinya diperiksa tim penyidik Polda Jawa Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengimbau tersangka kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif untuk mau menjalani proses hukum tanpa mengumpulkan massa.
Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019 oleh Polresta Surakarta. Sebelumnya, Slamet menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/2/2019).
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau BTP sudah bebas dari penjara. Ia diminta jangan sakiti kembali umat Islam oleh Ketua Persatuan Alumni 212 yang juga juru bicara Front Pembela Islam, Slamet Ma'arif. Slamet berharap Ahok tidak mengulangi insiden penistaa agam yang dilakukan Ahok pada tahun 2017 lalu.
Kegiatan reuni akbar Alumni 212 dinilai sebagai upaya menggiring publik agar tak memilih Jokowi di Pilpres 2019.
Aksi reuni akbar Alumni 212 dinilai memuat ceramah yang mengandung ujaran kebencian.
Persaudaraan Alumni 212 ditantang untuk membentuk partai politik oleh kubu Jokowi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyampaikan pidato saat Reuni Alumni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Sejumlah fakta muncul dalam acara reuni akbar alumni 212 yang dihadiri ribuan orang orang di Kawasan Monas.